PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP EARNING MANAGEMENT
Nama : Hermanto
Pembimbing : Aida Yulia SE, MM, Ak
PENGARUH GOOD CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP EARNING MANAGEMENT (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia)
Oleh: Hermanto
ABSTRACT
This research was aims to find evidence
whether good corporate governance affect to earnings management. This research
used good corporate governance as independent variables using dummy data and
earnings management as the dependent variable as measured by the value
discretionary accrual. This research using census on manufacturing companies
listing on stock exchanges in Indonesia from 2006-2009 with provisions that
have been defined, so there is 336 years of observation. Testing is done by
simple linear regression method with the help of SPSS 17.0. A conclusion of
this research is good corporate governance affect to earnings management.
Keywords: Good corporate governance, earning
management
1. PENDAHULUAN
Isu mengenai Good Corporate Governance (GCG) saat ini sedang hangatdiperbincangkan, terlebih dikalangan ekonom dan
pelaku bisnis di Indonesia. Sejak adanya krisis finansial di berbagai
negara khususnya Indonesia pada tahun 1997, yang akhirnya berubah menjadi
krisis finansial Asia yang dipandang sebagai akibat lemahnya praktik Good
Corporate Governance (GCG) di negara-negara Asia.
Tjager, et al., (2003) menyatakan pendapat “…ini disebabkan adanya
kondisi-kondisi objektif yang relatif sama di negara-negara tersebut antara
lain adanya hubungan yang erat antara pemerintah dan pelaku bisnis,
konglomerasi dan monopoli, proteksi, dan intervensi pasar sehingga membuat
negara-negara tersebut tidak siap memasuki era globalisasi dan pasar bebas”.
Adanya kegagalan beberapa perusahaan dan
timbulnya kasus malpraktik keuangan akibat krisis tersebut adalah buruknya
praktik Corporate Governance (CG). Karena hal
tersebut GCG akhirnya menjadi isu penting, terutama di Indonesia yang
merasakan paling parah akibat krisis tersebut. Disamping itu, banyaknya kasus
pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan emiten di pasar modal yang ditangani
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menunjukkan
rendahnya mutu praktik GCG di negara kita.
PT. Kimia Farma Tbk. Pada tahun 2002 mengindikasikan
adanya praktik earning management dengan menaikan laba hingga
Rp 32,7 milyar. PT. Indofarma pada tahun 2004 melakukan praktik earning
management dengan menyajikan overstated laba bersih
senilai Rp 28,870 milyar, sebagai dampak dari penilaian persediaan barang dalam
proses yang lebih tinggi dari yang seharusnya, sehingga harga pokok penjualan
tahun tersebut understated. Skandal keuangan juga terjadi di negara maju, seperti di Amerika
Serikat (AS), antara lain Enron,
Merck, World Com dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat
(Cornett, et al., 2006).
Dengan melihat beberapa contoh kasus di atas,
sangat relevan bila ditarik suatu pertanyaan tentang efektivitas
penerapan good corporate governance (GCG), khususnya pada
perusahaan manufaktur yang listing di BEI, karena terdapat perusahaan
manufaktur yang terindikasi melakukan earning management. Corporate
governance (CG)memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan
sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan
teknik monitoring kinerja (Darmawati, et al.,
2004).
Murhadi (2009) dalam penelitiannya terhadap
perusahaan go public di Indonesia menemukan bahwa praktik GCG
berpengaruh signifikan terhadap praktik earning management yang
dilakukan oleh suatu perusahaan. Namun dari lima indikator GCGyang berpengaruh
signifikan hanya dua yakni CEO duality dan Top Share. Dualisme
antara pemilik yang sekaligus menjadi CEO mendorong peningkatan terjadinya
praktik earning management. Sementara itu, adanya pemegang saham
pengendali yang berbentuk institusi mendorong pengawasan menjadi lebih
profesional sehingga berdampak pada penurunan praktik earning
management. Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Iqbal (2007) menyatakan
bahwa ukuran dan jumlah dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap earning
management dengan arah positif.
Penelitian ini termotivasi dari penelitian sebelumnya,
namun terdapat perbedaan. Penelitian ini meneliti pengaruh GCG
terhadap earning management dengan menggunakan persyaratan GCG
yang telah ditetapkan KNKG (2006) yang digunakan sebagai persyaratan
variabel independen dummy yaitu perusahaan yang menerapkan GCG
dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Syarat-syarat yang di tetapkan
Komite Nasional Kebijakan Governance/KNKG (2006) adalah perusahaan publik harus
memiliki organ perusahaan diantaranya adalah RUPS, Dewan Komisaris, Komite
Audit, Dewan Direksi dan Sekretaris
Perusahaan. Sedangkan penelitian
sebelumnya menggunakan komite audit, komisaris independen, CEO
duality, Top Share koalisi pemegang saham, ukuran dan
jumlah dewan direksi. Penelitian ini berupa studi empiris pada perusahaan
manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia.
2. TINJAUAN KEPUSTAKAAN
2.1 Teori Agensi
Teori keagenan menurut Jensen and Meckling (1976:5) adalah sebuah kontrak antara principal (pemilik/
pemegang saham) dan agen (manajer/pengelola) yang mana baik pemilik dan
pengelola merupakan pemaksimum kesejahteraan. Pemisahaan ini dapat menimbulkan
masalah keagenan (agency problems) antara pemilik dan manajer yang mungkin
saja pengelola tidak bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemilik karena
adanya perbedaan kepentingan (conflict of interest).
Scott
(2000:214) menyatakan bahwa “perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya
kontrak kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman
antara perusahaan dengan krediturnya. Kontrak kerja yang dimaksud dalam
penulisan ini adalah kontrak kerja antara pemilik modal dengan manajer
perusahaan. Dimana antara agent dan principal ingin
memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang
dimiliki. Tetapi di satu sisi, agent memiliki informasi yang
lebih banyak (full information) dibanding dengan principal di
sisi lain, sehingga menimbulkan adanya asimetry
information”. Asimetry information ini menyebabkan konflik
kepentingan.
2.2 Earning Management
2.2.1 Definisi Earning Managemet
Scott (2000:218) mendefinisikan earning
management sebagai tindakan manajemen dengan memilih kebijakan
akuntansi dari suatu standar tertentu untuk tujuan memaksimalkan kesejahteraannya
dan atau nilai pasar perusahaan (taking a bath, income minimization,
income maximization, income smoothing).
Abdelghany (2005:1006) menjelaskan bahwa earning
management merupakan manipulasi pendapatan yang dilakukan untuk
memenuhi target yang ditetapkan manajemen. Sementara Lo (2008:352)
mengelompokkan EM dalam dua katagori yaknireal earning
management seperti tindakan untuk mempengaruhi arus kas, dan accrual
management melalui perubahan dalam estimasi dan kebijakan akuntansi.
Peneliti lain yaitu Jiraporn, et al. (2006:629)
mengelompokkan EM ke dalam dua kelompok yakni beneficial
earning management dan opportunistic earning management.
2.2.2 Motivasi Earning Management
Ortega dan Grant (2003:131) mengemukakan
bahwa earning management dimungkinkan karena adanya
fleksibilitas dalam pembuatan laporan keuangan dalam rangka mengubah hasil
keuangan operasional suatu perusahaan.
Scott (2000:220) juga mengemukakan adanya
beberapa motivasi yang menyebabkan terjadinya earning management :
1. Bonus Purposes
Manajer yang memiliki
informasi atas laba bersih perusahaan akan bertindak secara oportunistic untuk
melakukan earning management dengan memaksimalkan laba
saatini. Manajer perusahaan yang berorientasi untuk mendapatkan bonus atas
kinerjanya cendrung menghindari metode akuntansi yang mungkin melaporkan net
income lebih rendah. Manajer cenderung memilih kebijakan akuntansi
yang dapat memaksimumkan laba.
2. Political Motivations
Earning management digunakan untuk mengurangi laba yang dilaporkan pada
perusahaan publik. Perusahaan cenderung mengurangi laba yang dilaporkan karena
adanya tekanan publik yang mengakibatkan pemerintah menetapkan
peraturan-peraturan yang lebih ketat.
3. Taxation Motivations
Motivasi
penghematan pajak menjadi motivasi earning management yang
paling nyata. Berbagai metode akuntansi digunakan dengan tujuan penghematan
pajak pendapatan.
4. Pergantian CEO
CEO
yang mendekati masa pensiun akan cenderung menaikkan pendapatan untuk
meningkatkan bonus mereka. Dan jika kinerja perusahaan buruk, mereka akan
memaksimalkan pendapatan agar tidak diberhentikan.
5. Initital Public Offering (IPO)
Perusahaan
yang akan go public belum memiliki nilai pasar, dan
menyebabkan manajer perusahaan yang akan go public melakukan earning
management dalam prospectusmereka dengan harapan dapat
menaikkan harga saham perusahaan.
6. Pentingnya Memberi Informasi Kepada Investor
Informasi mengenai
kinerja perusahaan harus disampaikan kepada investor sehingga pelaporan laba
perlu disajikan agar investor tetap menilai bahwa perusahaan tersebut dalam
kinerja yang baik.
2.2.3 Praktik Earning Management
Praktik earning management yang
sering kali dilakukan perusahaan meliputi (Abdelghany, 2005:1007):
1. Big Bath, yang berarti
pengakuan terhadap biaya dilakukan melalui one time restructuring
charge. Dimana hal ini akan berakibat perusahaan akan
mengalami pembebanan biaya secara besar-besaran pada tahun ini, dan
dampaknya pada tahun berikutnya perusahaan akan mengalami profit yang
besar.
2. Abuse of Materiality, yakni
dengan memanipulasi earnings melalui penerapan prinsip materiality,
dimana tidak terdapat range yang spesifik mengenai material atau
tidaknya suatu transaksi.
3. Cookie Jar, kadang
disebut rainy jar atau contingency reserves dimana
dalam periodekondisi keuangan yang baik maka perusahaan dapat mengurangi earnings melalui melakukan
pencadangan yang lebih banyak, pembebanan biaya yang lebih besar
dan menggunakan satu kali write offs. Bila kondisi keuangan
memburuk maka akan dilakukan hal sebaliknya.
4. Round Tripping, back to back dan Swap,
dimana hal ini dilakukan dengan menjulan suatu asset/unit usaha ke
perusahaan lain dengan perjanjian untuk membelinya kembali pada harga
tertentu, dimana hal ini akan memberikan dampak pada
peningkatkan pemasukan perusahaan.
5. Voluntary accounting changes,
dilakukan dengan mengubah kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.
6. Conservative Accounting,
dilakukan dengan memilih metode akuntansi yang paling konservatif seperti
LIFO dan pembebanan biaya R&D dari pada mengkapitalisasinya.
7. Using the Derivative, dimana manajer dapat
memanipulasi earning melalui pembelian instrument
hedging.
2.2.4 Teknik Earning Management
Teknik dan pola earning management menurut Daley dan Vigeland (dalam Setiawati dan Na’im,
2000:410) dapat dilakukan dengan
tiga teknik yaitu:
1) Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara manajemen mempengaruhi laba melalui judgment (perkiraan)
terhadap estimasi akuntansi antara lain estimasi tingkat piutang tak tertagih,
estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak
berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2) Mengubah metode akuntansi
Perubahan metode akuntansi yang digunakan
untuk mencatat suatu transaksi, contoh : merubah metode depresiasi aktiva tetap,
dari metode depresiasi angka tahun ke metode depresiasi garis lurus.
3) Menggeser periode biaya atau pendapatan
Contoh rekayasa periode biaya atau pendapatan antara lain :
mempercepat/menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai pada
periode akuntansi berikutnya, mempercepat/menunda pengeluaran promosi sampai
periode berikutnya, mempercepat/menunda pengiriman produk kepelanggan, mengatur
saat penjualan aktiva tetap yang sudah tak dipakai.
2.3 Good Corporate Governance
2.3.1 Definisi Good Corporate
Governance
Menurut Forum for Corporate Governance
in Indonesia (FCGI), (2001:2) corporate governance didefinisikan
sebagai:
“Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang,
pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta
para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan
hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang
mengendalikan perusahaan. Tujuan corporate governance ialah
untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders)”.
Sedangkan definisi yang tidak jauh berbeda
dikemukakan oleh Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD) sebagai berikut:
“Corporate governance is the system by which
business corporations are directed and control. The corporate governance
structure specifies the distribution of right and responsibilities among
different participant in the corporation, such as the board, the managers,
shareholders and other stakeholder, and spells out the rule and procedure for
making decision on corporate affairs. By doing this, it also provides the
structure through which the company objectives are set, and the means of
attaining those objectives and monitoring performance”.
Kaen (2003:17) menyatakan “corporate governance pada
dasarnya menyangkut masalah siapa (who) yang seharusnya mengendalikan
jalannya kegiatan korporasi dan mengapa (why) harus dilakukan
pengendalian terhadap jalannya kegiatan korporasi. Yang dimaksud dengan “siapa”
adalah para pemegang saham, sedangkan “mengapa” adalah karena adanya hubungan
antara pemegang saham dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Pihak-pihak utama
dalam corporate governanceadalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk
karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan,
serta masyarakat luas”.
2.3.2 Prinsip Dasar Good Corporate
Governance
Prinsip-prinsip dasar dari GCG, pada dasarnya
memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan.
Secara umum, penerapan prinsip GCG secara konkret menurut OECD (2004:3),
memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut :
1. Memudahkan akses terhadap investasi
domestik maupun asing;
2. Mendapatkan cost of
capital yang lebih murah;
3. Memberikan keputusan yang lebih baik
dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan;
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan
dari stakeholders terhadap perusahaan;
5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
Prinsip-prinsip utama dari GCG yang menjadi
indikator, sebagaimana ditawarkan oleh OECD adalah :
1. Transparency/Disclosure (Transparansi/Keterbukaan)
Transparansi adalah adanya pengungkapan yang
akurat dan tepat pada waktunya serta transparansi atas hal penting bagi kinerja
perusahaan, kepemilikan, serta pemegang kepentingan. Untuk menjaga objektivitas
dalam menjalankan bisnis, perusahaan harusmenyediakan informasi yang material
dan relevan dengan cara yang mudah diakses dandipahami oleh pemangku
kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak
hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang - undangan, tetapi juga
hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan
pemangku kepentingan lainnya.
2. Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas menekankan pada pentingnya
penciptaan sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian kekuasaan
antara komisaris, direksi, dan pemegang saham yang meliputi monitoring,
evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen untuk meyakinkan bahwa manajemen
bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya. Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan
kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola
secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan
tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.
Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang
berkesinambungan.
3. Responsibility (Responsibilitas)
Responsibility (responsibilitas) adalah adanya tanggung jawab
pengurus dalam manajemen, pengawasan manajemen serta pertanggungjawaban kepada
perusahaan dan para pemegang saham. Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran
bahwa tanggungjawab merupakan konsekuensi logis dari adanya wewenang, menyadari
akan adanya tanggung jawab sosial, menghindari penyalahgunaan wewenang
kekuasaan, menjadi profesional dan menjunjung etika dan memelihara bisnis yang
sehat.
4. Independency (Independensi)
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG,
perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ
perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diinter-vensi oleh
pihak lain. Independen diperlukan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan
yang mungkin timbul oleh para pemegang saham mayoritas. Mekanisme ini menuntut
adanya rentang kekuasaan antara komposisi komisaris, komite dalam komisaris,
dan pihak luar seperti auditor. Keputusan yang dibuat dan proses yang terjadi
harus obyektif tidak dipengaruhi oleh kekuatan pihak-pihak tertentu.
Prinsip-prinsip transparansi, keadilan, akuntabilitas, responsibilitas dan
independen GCG dalam mengurus perusahaan, sebaiknya diimbangi dengan good
faith (bertindak atas itikad baik) dan kode etik perusahaan serta
pedoman GCG, agar visi dan misi perusahaan yang berwawasan internasional
dapat terwujud.
5. Fairness (Keadilan)
Prinsip keadilan (fairness) merupakan prinsip perlakuan
yang adil bagi seluruh pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas
dan pemegang saham asing dari kecurangan, dan kesalahan perilaku insider. Dalam
melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran
dan kesetaraan (OECD, 2004:22).
2.3.3 Manfaat Penerapan Good Corporate Governance
Berbagai keuntungan yang diperoleh dengan
penerapan CG dapat disebut antara lain (Maksum, 2005:8):
1. Dengan GCG proses pengambilan keputusan akan berlangsung secara
lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang optimal, dapat
meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang lebih sehat.
2. GCG akan memungkinkan dihindarinya atau sekurang-kurangnya dapat
diminimalkan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan
perusahaan.
3. Nilai perusahaan di mata investor akan meningkat sebagai akibat
dari meningkatnya kepercayaan mereka kepada pengelola perusahaan tempat mereka
berinvestasi.
4. Bagi para pemegang saham, dengan peningkatan kinerja sebagaimana
disebut pada poin 1, dengan sendirinya juga akan menaikan nilai saham mereka
dan juga nilai dividen yang akan mereka terima. Bagi Negara ini juga
akanmenaikan jumlah pajak yang akan dibayarkan oleh perusahaan yang berarti
akan terjadi peningkatan penerimaaan Negara dari sektor pajak.
5. Karena dalam praktik GCG karyawan ditempatkan sebagai salah satu
stakeholder yang seharusnya dikelola dengan baik oleh perusahaan, maka motivasi
dan kepuasan kerja karyawan juga diperkirakan akan meningkat.
6. Dengan baiknya pelaksanaan CG, maka tingkat kepercayaan para
stakeholders kepada perusahaan akan meningkat sehingga citra positif perusahaan
akan naik. Hal ini tentu saja dapat menekan biaya (cost) yang timbul
akibat tuntutan stakeholders kepada perusahaan.
7. Penerapan CG yang
konsisten juga akan meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan.
Manajemen cendrung untuk tidak melakukan rekayasa terhadap laporan keuangan,
karena adanya kewajiban untuk mematuhi berbagai aturan dan prinsip akuntansi
yang berlaku dan penyajian informasi secara transparan.
2.3.4 Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Good
Corporate Governance
Keberhasilan penerapan GCG juga memiliki
prasyarat tersendiri. Di sini, ada dua faktor yang memegang peranan, faktor
eksternal dan internal (Daniri, 2005:20).
1. Faktor Eksternal
Yang dimaksud faktor eksternal adalah beberapa
faktor yang berasal dari luar perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan
penerapan GCG, di antaranya:
a. Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin
berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b. Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/lembaga
pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good
Governance dan Clean Government menuju Good
Government Governance yang sebenarnya.
c. Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices)
yang dapat menjadi standar pelaksanaan GCG yangefektif dan profesional. Dengan
kata lain, semacam benchmark (acuan).
d. Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan
GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul
partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta
sosialisasi GCG secara sukarela.
e. Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat
keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti
korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi
disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.
Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi
kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.
2. Faktor Internal
Maksud faktor internal adalah pendorong
keberhasilan pelaksanaan praktik GCG yang berasal dari dalam perusahaan.
Beberapa faktor yang dimaksud antara lain:
a. Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang
mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di
perusahaan.
b. Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan
mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
c. Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada
kaidah-kaidah standar GCG.
d. Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam
perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e. Adanya keterbukaan
informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen
dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap
derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.
2.3.5 Proksi Good
Corporate Governance
Organ perusahaan, yang terdiri dari Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), DewanKomisaris dan Direksi, mempunyai peran penting
dalam pelaksanaan GCG secara efektif. Organ perusahaan harus menjalankan
fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas dasar prinsip bahwa
masing-masing organ mempunyai independensi dalammelaksanakan tugas, fungsi dan
tanggung jawabnya semata-mata untuk kepentinganperusahaan (KNKG,
2006:11).
Adapun organ perusahaan yang dimaksudkan oleh
KNKG antara lain:
a. Rapat Umum Pemegang Saham
RUPS sebagai organ perusahaan merupakan wadah
para pemegang saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan
modal yang ditanam dalam perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan anggaran
dasar dan peraturan perundang-undangan. Keputusan yang diambil dalam RUPS harus
didasarkan pada kepentingan usaha perusahaan dalam jangka panjang. RUPS dan
atau pemegang saham tidak dapat melakukan intervensi terhadap tugas, fungsi dan
wewenang Dewan Komisaris dan Direksi dengan tidak mengurangi wewenang RUPS untuk menjalankan
haknya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang- undangan, termasuk
untuk melakukan penggantian atau pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan atau
Direksi (KNKG, 2006:11).
b. Dewan
Komisaris dan Direksi
Kepengurusan perseroan terbatas di Indonesia
menganut sistem dua badan (two-board system) yaitu Dewan Komisaris dan Direksi
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan fungsinya
masing-masing sebagaimana diamanahkan dalam anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, keduanya mempunyai tanggung jawab untuk memelihara
kesinambungan usaha perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan
Komisaris dan Direksi harus memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi, dan
nilai-nilai perusahaan (KNKG, 2006:12).
c. Dewan
Komisaris
Dewan Komisaris sebagai organ perusahaan
bertugas dan bertanggungjawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan
memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa Perusahaan
melaksanakan GCG. Namun demikian, Dewan Komisaris tidak boleh turut serta dalam
mengambil keputusan operasional. Kedudukan masing-masing anggota Dewan
Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah setara. Tugas Komisaris Utama sebagai
primus inter pares adalah mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris. Agar
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dapat berjalan secara efektif (KNKG,
2006:13).
d. Direksi
Direksi sebagai organ perusahaan bertugas dan
bertanggungjawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan. Masing-masing
anggota Direksi dapat melaksanakan tugas dan mengambil keputusan sesuai dengan
pembagian tugas dan wewenangnya. Namun, pelaksanaan tugas oleh masing-masing
anggota Direksi tetap merupakan tanggung jawab bersama. Kedudukan masing-masing
anggota Direksi termasuk Direktur Utama adalah setara. Tugas Direktur Utama
sebagai primus inter pares adalah mengkoordinasikan kegiatan Direksi (KNKG,
2006:17).
Dewan komisaris dalam menjalankan tugasnya
berhak membentuk komite guna membantu tugas dewan komisaris agar berjalan
secara efektif. KNKG (2006:15). Mengemukakan bahwa :
“Bagi perusahaan yang sahamnya tercatat di
bursa efek, perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan yang menghimpun
dan mengelola dana masyarakat, perusahaan yang produk atau jasanya digunakan
oleh masyarakat luas, serta perusahaan yang mempunyai dampak luas terhadap
kelestarian lingkungan, sekurang-kurangnya harus membentuk Komite Audit,
sedangkan komite lain dibentuk sesuai dengan kebutuhan”.
Selain itu Daniri dan Krismatono (2010:1)
menyatakan bahwa :
“Salah satu elemen dalam struktur dan proses good
corporate governance (GCG) adalah pemastian bahwa penggunaan wewenang
dan hubungan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) berjalan dengan
baik untuk kepentingan perusahaan. Dalam menjaga proses tersebut dibutuhkan suatu unit yang berfungsi
sebagai fasilitator pengambilan keputusan secara proper dan
saluran komunikasi yang terpercaya. Disinilah posisi strategis sekretaris
perusahaan (corporate secretary), yaitu menjalankan fungsi
memastikan kepatuhan dan administrasi pengambilan keputusan didalam perusahaan,
dan melakukan fungsi komunikasi dalam rangka membangun goodwill keluar
perusahaan”.
Corporate secretary wajib dimiliki perusahaan sehubungan dengan
peraturan Bapepam-LK NOMOR KEP-63/PM/1996. Daniri dan
Krismatono (2010:1) juga menyatakan “Corporate secretary memiliki
tugas dalam penatalaksanaan office of the board yang mencakup
pemastian ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan oleh Dewan
Komisaris dan Direksi”.
Dari literatur yang telah dijelaskan diatas penulis mengambil
kesimpulan bahwa GCGdapat diproksikan dengan pelaksanaan RUPS,
Dewan Komisari, Dewan Direksi, Komite Audit dan Corporate Secretary.
2.4 Kerangka Pemikiran
2.4.1 Pengaruh Good Corporate Governance
terhadap Earning Management
Chtourou, et al. (2001:27)
meneliti apakah praktik corporate governance memiliki pengaruh
kepada kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan. Chtourou, et
al.Menemukan bahwa:
“…prinsip GCG mempunyai pengaruh positif
terhadap kualitas laporan keuangan yang diukur dari keberhasilan ditekannya
upaya rekayasa yang dilakukan manajemen, secara parsial earning
management secara signifikan berhubungan dengan beberapa praktik governance oleh
dewan komisaris dan komite audit. Untuk komite audit, income increasing
earning management secara negatif berasosiasi dengan proporsi
anggota yang besar dari luar yang bukan merupakan manejer pada perusahaan lain.
Untuk dewan komisaris, income increasing earning management yang
rendah pada perusahaan yang memiliki outside board members yang
berpengalaman sebagai board members pada perusahaan dan pada
perusahaan yang lain”.
Shah, et al. (2009:635) meneliti
hubungan kualitas GCG terhadap earning managementpada perusahaan
yang listing di bursa efek Pakistan menemukan bahwa terdapat hubungan positif
antara GCG dengan earning management. Namun Cornett, et
al., (2006:17) menemukan adanya pengaruh mekanisme corporate
governance terhadap penurunan discretionary accruals sebagai
ukuran dari earning management dan berhubungan positif dengan
CFROA. Hasil ini diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa CFROA merupakan
fungsi positif dari indikator mekanisme corporate governance.
Murhadi
(2009:8) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa praktik GCG berpengaruh
signifikan terhadap praktik earning management yang dilakukan
perusahaan. Selanjutnya Murwaningsari (2007:40) Murwaningsari menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan pada struktur corporate governance terutama
yaitu dewan direksi terhadap earning management.
Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Iqbal (2007:41) yang
menggunakan variabel Independen : Kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, Dewan direksi, dan komite audit. Sedangkan variabel dependen
: earning management. Dalam penelitian tersebut Iqbal
menemukan bahwa ukuran dan jumlah dewan direksi berpengaruh signifikan
terhadap earning management dengan arah hubungan positif.
Darmawati (2003:63) tidak menemukan adanya hubungan antara GCG terhadap earning
management, sedangkan Gul and Tsui (2001:130) menemukan hubungan negatif
antara corporate governanceterhadap earning management.
Untuk itu dapat ditarik kesimpulan dari hasil penelitian terdahulu bahwa GCG berpengaruh
terhadap earning management.
GCG dapat diproksikan oleh organ perusahaan: RUPS, Dewan
Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan. Organ
perusahaan mempunyai peran penting dalam pelaksanaan GCG secara efektif
(KNKG, 2006:11). Adapun pengaruh dari masing-masing proksi tersebut adalah
sebagai berikut:
2.4.1.1 Pengaruh Rapat Umum Pemegang Saham
terhadap Earning Management
Salah
satu manfaat dari RUPS adalah untuk memantau ketaatan pada Pedoman, Direksi
harus mengungkapkan baik mengenai keuangan maupun hal-hal yang lainnya yang
menyangkut Perseroan, serta memuat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
setiap hal yang bertentangan dan/atau yang tidak sesuai dengan pedoman ini, dan
memberikan alasan atas ketidak-sesuaian dan/atau tidak ditaatinya Pedoman
tersebut (Tjager, 2001:5).
2.4.1.2 Pengaruh Dewan Komisaris Independen
terhadap Earning Management
Vafeas (2000:155) mengatakan bahwa selain
kepemilikan manajerial, peranan dewan komisaris juga diharapkan dapat
meningkatkan kualitas laba dengan membatasi tingkat earning management melalui
fungsi monitoring atas pelaporan keuangan.
Chtourou,et al. (2001:27) memberikan pernyataan, dimana
semakin besar ukuran dewan komisaris maka proses monitoring justru
menjadi lebih baik/ mengurangi aktivitas earning management. Namun,
Suranta dan Merdistusi (2005:6) menyatakan keberadaan komisaris independen
ternyata tidak mampu menjadi mekanisme corporate governanceyang
baik dalam upaya mengurangi praktik earning management.
2.4.1.3 Pengaruh Dewan Direksi terhadap Earning
Management
Vafeas (2000:155), Merdistusi dan Machfoedz (2003:193)
menyimpulkan bahwa semakin kecil ukuran dewan direksi maka pelaksanaan monitoring terhadap
manajemen perusahaan akan jadi semakin baik, sehingga dapat mengurangi
praktik earning management. Akan tetapi penelitian yang dilakukan
Chtourou, et al. (2001:27) memberikan hasil yang tidak konsisten,
dimana semakin besar ukuran dewan direksi maka proses monitoring justru
menjadi lebih baik/mengurangi aktivitas manajemen laba.
2.4.1.4 Pengaruh Komite Audit terhadap Earning
Management
Klein (2000:25) memberikan bukti secara
empiris bahwa perusahaan yang membentuk komite audit independen melaporkan
laba dengan kandungan akrual diskresioner yang lebih kecil dibandingkan dengan
perusahaan yang tidak membentuk komite audit independen. Xie, et al. (2003:20)
menyimpulkan bahwa komite audit yang berasal dari luar mampu melindungi
kepentingan pemegang saham dari tindakan earning management yang
dilakukan oleh pihak manajemen. Suranta dan Merdistusi (2005:7) menyimpulkan
bahwa komite audit mampu menjadi mekanisme corporate governanceyang
baik dalam upaya mengurangi praktik earning management.
2.4.1.5 Pengaruh Sekretaris Perusahaan terhadap Earning
Management
Pelaksanaan RUPS dan Laporan Tahunan secara legal merupakan
tanggung jawab Direksi, namun corporate secretary sebagai
kepanjangan fungsi Direksi, bertugas menyiapkan operasional pelaksanaan RUPS
agar dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan keputusan yang diperlukan
oleh perusahaan. Kualitas informasi merupakan tanggung jawab perusahaan
terhadap stakeholders, dan dalam hal ini corporate
secretaryperlu membangun komunikasi yang baik dengan komunitas pasar modal,
khususnya para analis – karena ulasan analis yang didasarkan pengungkapan
informasi yang layak merupakan salah satu akses investor terhadap informasi,
yang juga berpengaruh pada pengambilan keputusan investasi (Daniri dan Krismatono, 2010:1).
2.5 Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uraian sebelumnya, maka hipotesis
yang akan diuji dalam penelitian ini adalah:
H1: Good corporate governance berpengaruh positif
terhadap earning management pada perusahaan manufaktur
yang listing di bursa efek Indonesia.
3. METODE PENELITIAN
3.1 Populasi dan Sampel
Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governanceterhadap earning
management melalui pengujian hipotesis (hypothesis testing). Metode
penelitian yang digunakan adalah sensus. Sensus berarti meneliti seluruh elemen
populasi (Indriantoro dan Supomo, 2002:115). Adapun perusahaan manufaktur yang
menjadi populasi sasaran penelitian ini adalah yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
1. Perusahaan yang telah
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2006-2009.
2.
Tersedia data yang
lengkap dan sesuai dengan data yang diperlukan dalam penelitian.
3.
Tidak mengalami
ekuitas negatif selama periode pengamatan.
3.2 Data dan Teknik Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Data sekunder berupa data keuangan dan elemen annual report yang
diperlukan dalam penelitian ini, yaitu :
1. Total akrual, total
asset, perubahan penjualan, perubahan piutang usaha, gross property,
plant dan equipment perusahaan.
2. Informasi mengenai
penerapan GCG.
3. Menggunakan pooling data.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara identifikasi yaitu
pengumpulan data yang didasarkan pada catatan yang telah tersedia di BEI dengan
mengklasifikasikan data sekunder berupa data keuangan dan informasi penerapan
GCG berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Data ini diperoleh dari Pusat
Referensi Pasar Modal (PRPM) dengan alamat Gedung BEI, Lantai I Tower 2 jalan
Jendral Sudirman, Kavling 52-53 Jakarta 12190 yang dikirim via pos.
3.3 Definisi dan Operasional Variabel
Variabel yang akan diteliti terdiri dari dua variabel, yaitu
Variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian
ini adalah earning management (EM), sedangkan variabel
independennya adalah good corporate governance (GCG).
3.3.1 Variabel Dependen (Y)
Variabel dependen merupakan variabel utama
yang menjadi faktor yang berlaku dalam investigasi (Sekaran, 2006:116). Variabel
dependen dalam penelitian ini adalah earning management .
EM adalah tindakan manajemen dengan memilih kebijakan akuntansi dari suatu
standar tertentu untuk tujuan memaksimalkan kesejahteraannya dan atau
nilai pasar perusahaan (taking a bath, income minimization, income
maximization, income smoothing) (Scott, 2000:218).
Merujuk penelitian sebelumnya yang dilakukan
Murhadi (2009), EM dalam penelitian ini dilakukan melalui total
accrual (TA) dan discretionary accrual (DA). Total
akrual yang didefinisikan sebagai selisih antara net income dan
arus kas dari aktivitas operasi, dibagi dengan total asset. Total
akrual terdiri dari discretionary accrual dan non-discretionary
accrual.
DA dalam penelitian ini menggunakan modifikasi
Jones (1991) untuk mendekomposisi firmlevel (Total accrual) dan
menggunakan residual sebagai proksi terhadap DA. Penggunaan model modifikasi
Jones dikarenakan model ini runtun waktu dan secara statistik paling baik
dibandingkan model-model lainnya (Dechow, et al., (1995), Darmawati
(2003) dan Murhadi (2009).
Hal ini tampak dalam persamaan sebagai
berikut:
Model perhitungan earning management adalah
sebagai berikut :
............................................................. 1)
Total akrual untuk periode t dinyatakan dalam
persamaan :
............................................................................................................ 2)
Keterangan :
TAit = Total Accruals perusahaan
i pada tahun t
∆REVit =
Pendapatan bersih perusahaan i pada tahun t dikurangi pendapatan bersih pada
tahun t-1
∆RECit =
Piutang bersih perusahaan i pada tahun t dikurangi piutang bersih pada tahun
t-1
PPEit = Aktiva
tetap (gross) perusahaan i pada tahun t
At-1 = Total
assets (total aktiva) perusahaan i pada tahun t-1
εit =
Nilai residu perusahaan i pada tahun t
NIit =
Laba bersih (Net Income) perusahaan i pada tahun t
OCFit =
Arus kas (Operating Cash Flow) perusahaan i pada tahun t
Non Discretionary Accruals (NDA)
dapat ditentukan dengan persamaan:
................................................................. 3)
Setelah melakukan regresi model di atas, DA
yang dilakukan oleh setiap perusahaan dapat dihitung dengan persamaan sbb:
........................................................ 4)
Atau
.................................................................................................... 5)
NDAit = Non
Discretionary Accruals perusahaan i pada tahun t
DAit = Discretionary Accruals perusahaan
i pada tahun t
3.3.2 Variabel Independen (X)
Variabel independen adalah varibel yang
mempengaruhi variabel dependen, baik secara positif atau negatif (Sekaran,
2006:117). Variabel independen dalam penelitian ini adalah good
corporate governance. GCG adalah tata kelola perusahaan yang
menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang
menentukan arah dan kinerja perusahaan (Monks dan Minow, 2003:6).
GCG dengan menggunakan data
dummy, dimana 1 bila perusahaan memenuhi syarat GCGdan 0 bila
tidak memenuhi syarat GCG. Syarat-syarat yang di tetapkan KNKG
(2006) adalah perusahaan publik harus memiliki organ perusahaan
diantaranya adalah RUPS, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit
dan Sekretaris Perusahaan,sedangkan perusahaan yang belum memenuhi organ
tersebut didefinisikan sebagai perusahaan yang belum menerapkan GCG.
Syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a) Rapat Umum Pemegang Saham
Melaksanakan
RUPS tahunan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah akhir tahun buku sesuai dengan
pasal 65 ayat 2 Undang-undang Perseroan Terbatas.
b) Dewan Komisaris
Keberadaan
dewan komisaris independen di Indonesia telah diatur dengan berbagai peraturan.
Menurut peraturan Pencatatan Nomor IA tentang Ketentuan Umum Pencatatan Efek
bersifat Ekuitas di bursa yaitu jumlah komisaris independen minimum 30%. Lebih
lanjut dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang
baik (GCG), perusahaan tercatat wajib memiliki komisaris independen yang
jumlahnya proporsional sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki oleh bukan
pemegang saham pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen
sekurang-kurangnya 30% dari jumlah seluruh anggota komisaris.
c) Dewan Direksi
Komposisi
Direksi harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengembalian putusan yang
efektif, tepat dan cepat serta dapat bertindak secara independent dalam arti
tidak mempunyai kepentingan yang dapat menganggu kemampuannya untuk
melaksanakan tugasnya secara mandiri dan kritis. Tergantung dari sifat khusus
suatu perseroan, seyogyanya paling sedikit 20% (dua puluh persertatus) dari
jumlah anggota direksi harus berasal dari kalangan diluar perseroan.
d) Komite Audit
Bapepam
dengan Surat Edaran No.SE-03/PM/2000 mensyaratkan bahwa setiap perusahaan
publik di Indonesia wajib membentuk Komite Audit dengan anggota minimal 3
orang, mayoritas harus independen yang diketuai oleh satu orang
komisaris independen perusahaan dengan dua
orang eksternal yang independen terhadap perusahaan serta menguasai
dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan.
e) Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahan
harus memiliki kualifikasi akademis yang memadai agar dapat melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya dengan baik.
3.4 Metode Analisis Data
Metode analisis yang digunakan untuk menguji
hipotesis adalah regresi linear yang bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh
GCG terhadap EM pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2006-2009. Pengolahan data dilakukan
dengan menggunakan program SPSS 17.0 (Statistical Package For Social
Science 17.0). Spesifikasi persamaan regresi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
EM (DA) = α + β GCG +
ε ............................................................................................ (6)
Keterangan :
EM : Earning Management
GCG : Good Corporate Governance
α : kostanta
β : koefisien regresi
ε : eror
3.5 Pengujian Hipotesis
Setelah dilakukan
pengukuran variabel dalam penelitian ini, maka langkah selanjutnya adalah
melakukan pengujian hipotesis. Untuk menentukan menerima atau menolak hipotesis
yang diajukan, maka perlu dilakukan pengujian secara statistik. Penelitian ini
menguji hipotesis dengan analisis linear sederhana. Hipotesis yang akan diuji
dan dianalisis dalam penelitian ini adalah pengaruh GCG terhadap EM pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yang diolah
dengan program komputer SPSS 17.0.
3.5.1 Rancangan Pengujian Hipotesis
Untuk menguji pengaruh GCG (X)
terhadap EM (Y) dilakukan dengan cara meregres variabel dalam
penelitian baik variabel dependen maupun variabel independen. Penelitian ini
menggunakan metode sensus, dengan demikian tidak dilakukan uji signifikansi.
Kesimpulan diambil langsung dari nilai koefisien regresi masing-masing
variabel.
Untuk menguji hipotesis pertama (H1) apakah
variabel independen (X) berpengaruh terhadap variabel dependen (Y), digunakan
uji simultan dengan langkah sebagai berikut:
Menentukan hipotesis nol (H0) dan hipotesis
alternatif (Ha)
Ha1:
β > 0 ; Good corporate governance berpengaruh
positif terhadap earning management pada perusahaan manufaktur
yang listing di Bursa Efek Indonesia.
H01:
β ≤ 0 ; Good corporate governance tidak berpengaruh positif
terhadap earning management pada perusahaan manufaktur yang
listing di Bursa Efek Indonesia.
Menentukan kriteria penerimaan dan penolakan
hipotesis.
Kriteria penerimaan dan penolakan hipotesis
adalah sebagai berikut:
Jika
β > 0: Ha diterima (H0 ditolak)
Jika β ≤ 0: H0 diterima
(Ha ditolak)
4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
Data yang telah terkumpul tersebut berupa
laporan keuangan tahunan dan annual reportdari perusahaan
manufaktur yang go public atau listing di BEI periode tahun
2006-2009. Sesuai dengan permasalahan dan perumusan model yang telah
dikemukakan, serta untuk kepentingan pengujian hipotesis, maka digunakan
statistik deskriptif dan analisis statistik untuk menganalisis apakah terdapat
pengaruh antara GCG terhadap EM.
4.1.1 Statistik
Deskriptif
Penelitian ini menggunakan metode sensus perusahaan manufaktur
yang listing di BEI dari tahun 2006-2009 dengan menggabungkan data (pooling
data) sehingga terdapat 336 observasi yang emiten manufaktur yang memenuhi
kriteria populasi sasaran, yang tertera pada Lampiran 1. Secara
keseluruhan dari data yang terkumpul dari tahun 2006-2009 nilai maksimum
TAit/At-1 sebesar 1.65759 dan nilai minimumnya sebesar -2,81212. Untuk nilai
maksimum (∆REVit-∆RECit)/At-1 senilai 36,91305, sedangkan nilai minimumnya
senilai -9,25004, sedangkan nilai maksimum PPE/At-1 sebesar 24,11569 dan nilai
minimumnya sebesar -13,16542.
Dari Tabel 4.1 statistik deskriptif ditunjukkan bahwa nilai
diskresioner akrual maximum sebesar 1.6455, nilai
minimumnya sebesar -4.3750 dan nilai diskresioner akrual rata-rata
sebesar -0.065515. Dengan nilai diskresioner akrual rata-rata
yang negatif maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang dijadikan observasi
dalam penelitian ini rata-rata melakukan aktivitas earning management dalam
bentuk penurunan laba (income decreasing).
Secara ringkas, hasil statistik
deskriptif penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 4.1.
Tabel 4.1
Statistik Deskriptif
|
|||||
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
|
DA
|
336
|
-4.3750
|
1.6455
|
-.065515
|
.3144465
|
GCG
|
336
|
0
|
1
|
.79
|
.411
|
Valid N (listwise)
|
336
|
Sumber: data diolah 2010
4.1.2 Uji Hipotesis
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri variabel dependen
yaitu earning management dan variabel independen yaitu good
corporate governance. Dalam uji hipotesis ini dibutuhkan analisis
statistik. Sesuai dengan metode yang digunakan, data yang telah ada dianalisis
dengan cara regresi linear sederhana dikarenakan variabel dependen yang ada
hanya satu.
Hasil dari regresi linear sederhana dalam
penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 4.2.
Tabel 4.2
Regresi
|
||||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant)
|
-1.625
|
.487
|
-3.338
|
.001
|
|
GCG
|
.057
|
.549
|
.006
|
.103
|
.918
|
|
a. Dependent Variable: DA
b. Sumber: data diolah 2010
|
Hasil uji hipotesis ini dilihat dari variabel
regresi dari variabel independen. Dari tabel diatas terlihatstandardized
coefficients (beta/β)untuk variabel GCG sebesar 0,006. Sesuai dengan
persyaratan pengujian hipotesis yang telah dipaparkan dan dikarenakan nilai
dari standardized coefficients (beta/β) sebesar 0,006,
maka β>0 ini menandakan bahwa Haditerima, sedangkan H0 ditolak.
Dengan diterimanya Ha, maka GCG berpengaruh positif
terhadap EM pada perusahaan manufaktur yang listing di bursa
efek Indonesia.
Berdasarkan hasil pengolahan data yang dapat
dilihat pada Tabel 4.2 regresi di atas maka dapat diperoleh persamaan regresi
linear sederhana sebagai berikut:
EM (DA) = -1,625+ 0,057GCG + ε
4.2 Pembahasan
Dari hasil penelitian diperoleh persamaan
regresi yang dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Konstanta (α) bernilai
-1,625, hal ini menunjukan bahwa jika tidak ada pengaruh variabel GCG,
maka DA akan tetap ada sebesar -1,625. Maksudnya adalah jika tidak
ada pengaruh dari penerapan GCG maka EM akan tetap terjadi
dalam bentuk penurunan laba (income decreasing) sebesar 162,5%.
b. Koefisien regresi X (GCG) sebesar 0,057 artinya bahwa setiap
penambahan sebesar satu satuan pada variabel GCG, maka DA akan
meningkat sebesar 0,057 satuan. Dengan adanya penerapan GCG maka DA atau EM akan
mengalami perubahan sebesar 5,7% dalam setiap penambahan sebesar satu satuan
pada setiap penambahan GCG.
Jika perusahaan tidak menerapkan GCG maka akan
terjadi EM dalam bentuk penurunan laba (income decreasing)
sebesar 162,5%. Namun, jika perusahaan menerapkan GCG, maka DA atau EM akan
mengalami perubahan sebesar 5,7% dalam setiap penambahan sebesar satu satuan
pada setiap penambahan GCG. Dengan demikian perusahaan membutuhkan 28,5 satuan GCG untuk menghilangkan
praktik EM. Jika lebih dari 28,5 satuan GCG, maka akan
mengakibatkan timbulnya EM dalam bentuk peningkatan laba (income
increasing). Hasil penelitian ini
mendukung hasil penelitian terdahulu seperti: Shah, et al.,
(2009), Murhadi (2009), Murwaningsari (2007), dan Iqbal (2007).
5. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis di atas, maka
penelitian ini berhasil menemukan bahwa :
Variabel independen yakni GCG berpengaruh
terhadap variabel dependen EM yang diukur dengan DA dengan
arah hubungan positif. Hal ini ditunjukan dengan standardized
coefficients (beta/β) sebesar 0,006, yang berarti β > 0.
5.2. Keterbatasan
Penelitian
Dalam pengukuran GCG sebagai variabel
independen dummy hanya dengan persyaratan yang di
tetapkan KNKG (2006) yaitu perusahaan publik harus memiliki organ
perusahaan diantaranya adalah RUPS, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite
Audit dan Sekretaris Perusahaan
dengan kriteria-kriteria tertentu, bukan diukur dengan menggunakan Indeks Corporate
Governance yang pengukurannya melibatkan aspek yang lebih banyak.
5.3. Saran
1. Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan bagi pihak
regulator untuk meregulasi implementasi GCG pada perusahaan-perusahaan
di Indonesia, terutama perusahaan manufaktur yang dalam penelitian ini
ditemukan adanya pengaruh yang signifikan GCG terhadap EM.
2. Bagi investor hendaknya memilih perusahaan yang telah menerapkan
GCG dengan baik, dengan melihat frekuensi diadakannya RUPS,
komposisi komisaris, dewan direksi, komite audit, dan sekretaris perusahaan,
karena terbukti memiliki pengaruh terhadap EMyang dilakukan perusahaan.
3. Bagi peneliti yang akan datang sebaiknya melakukan penelitian
yang sama dengan metode pengukuran yang lain misalnya untuk GCG diukur
dengan Indeks Corporate Governance.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdelghany,
K.E., (2005). “Measuring the quality of earnings”, Managerial
Auditing Journal, Vol. 20, No. 9: 1001-1015.
Chtourou
S.Marrakchi, Jean Bedard, and Lucie Courteau. 2001. Corporate
Governance and Earning management. Working Paper. http://papers.ssrn.com.
Cornett
M. M, J. Marcuss, Saunders dan Tehranian H. (2006). Earning
management, Corporate Governance, and True Financial Performance.http://papers.ssrn.com/
Daniri,
Mas Ahmad, (2005). Good Corporate Governance : Konsep dan
Penerapannya di Indonesia, Jakarta, Ray Indonesia.
Daniri dan Krismatono, (2010). “Peran
Corporate Secretary sebagai Penjaga Gawang Good Corporate Governance”.
Darmawati, D., (2003).
“Corporate Governance dan Manajemen Laba: Suatu
Studi Empiris”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol.5, No.1:
47-68.
Dechow,
P., Sloan, R., Sweeney, A., (1995).“Detecting Earning management”,
The Accounting Review, Vol. 70, No. 2: 193-225.
Forum
for Corporate Governance in Indonesia. 2001. “Peranan Dewan komisaris
dan Komite Audit dalam Pelaksanaan Corporate Governance (Tata
Kelola Perusahaan)”, Jakarta.
Gul,
F. and Tsui, J., “Free Cash Flow, Debt Monitoring and Audit Pricing:
Further Evidence on the Role of Director Equity Ownership”, Auditing: A
Journal of Practice & Theory, September 2001: 123-132.
Indriantoro,
Nur dan Supomo, Bambang, 2002, “Metodologi Penelitian Bisnis
untuk Akuntansi dan Manajemen”, Yogyakrta: BPFE.
Iqbal,
S., (2007). “Corporate Governance Sebagai Alat Pereda Praktik
Manajemen Laba”,Ventura, Vol. 10, No. 3: 29-44.
Jensen,
Michael C. dan W.H. Meckling.(1976). Theory of The Firm:
Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal
of Financial Economics, Vol 3, No. 4: 305-360.
Jiraporn,
P., G.A. Miller, S.S. Yoon dan Y.S. Kim, (2006). “Is earning
managementopportunistic or beneficial? An agency theory perspective”, International Review
of Financial Analysis, Vol. 17, No.3: 622–634.
Kaen,
Fred R., (2003). “A Blueprint for Corporate Governance: Strategy,
Accountability, and the Preservation of Shareholder Value”. New
York, NY: American Management Association.
Klein,
A., (2000)“CEO power, board independence and CEO compensation:
An empirical investigation”, working paper, New York
University.
KNKG,
(2006). “Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia”. Komite
Nasional Kebijakan Governance. Jakarta.
Lo,
K., (2008). “Earning management And Earnings Quality”.Journal of
Accounting and Economics 45: 350–357.
Maksum,
Azhar (2005). “Tinjauan Atas Good Corporate Governance Di
Indonesia”. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap. Universitas
Sumatera Utara.
Merdistusi,
Pranata Puspa. Dan Mas;ud Machfoedz. (2003). “Analisis
Hubungan Mekanisme Corporate Governance dan Indikasi
Manajemen Laba”. Simposium Nasional Akuntansi VI.
Surabaya: 176-196.
Monks,
Robert A.G, dan Minow, N, Corporate Governance 3rd edition,
(2003) Blackwell Publishing.
Murhadi,
W.R. (2009). “Studi Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Praktik Earning managementpada Perusahaan Terdaftar di PT Bursa
Efek Indonesia”. Jurnal manajemen dan kewirausahaan, Vol.11,
No. 1: 1-10.
Murwaningsari,
Etty. (2007). “Pengaruh Corporate Governance Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel
Intervening”. The 1st Accounting Conference Faculty of
Economics Universitas Indonesia.
OECD
Principles of Corporate Governance, (2004). Organisation for Economic
Co-Operation and Develovment, www.iasplus.com.
Ortega,
W.R. and Grant, G.H. (2003), “Maynard manufacturing: an analysis of
GAAP-based and operational earning management techniques”, Strategic
Finance, July.
Perusahaan.” Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 2, No. 2: 125-144.
Scott,
R.W. (2000). Financial Accounting Theory 2nd Ed., New
Jersey: Prentice Hall.
Sekaran,
Uma. (2006). “Research Method for Business, Metododologi Penelitian
untuk Bisnis”. Edisi 4,. Buku 1 dan 2. Terjemahan Kwan Men Yon. Jakarta:
Salemba Empat.
Setiawati,
L. dan Na’im, A., (2000). “Manajemen Laba”, Jurnal Ekonomi dan
Bisnis Indonesia, Vol. 15, No. 4: 424-441.
Shah,
S.Z.A, S.A. Butt., and A. Hasan. (2009 ). “Corporate Governance and
Earnings Management an Empirical Evidence Form Pakistani Listed
Companies”.European Journal of Scientific Research, Vol. 26, No. 4:
624-638.
Suranta,
Eddy dan Pratana Puspa Merdistusi. (2005). “Pengaruh Good
Corporate Governance terhadap Praktik Manajemen Laba”, Konferensi
Nasional Akuntansi,Peran Akuntansi dalam Membangun Good
Corporate Governance: 1-8.
Tjager, I Nyoman, (2001). Pedoman GCG, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance.
Vafeas,
Nikos. (2000). “Board Structure and Informativeness of Earnings” Journal
of Accounting and Public Policy, Vol. 19: 139-160.
Xie,
Biao., Wallace N. Davidson and Peter J. Dadalt.(2003). “Earning Management
and Corporate Governance: The Roles Of The Board and The Audit Committee”. Journal
of Corporate Finance, Vol. 9: 295-316.