Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara.
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi
yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan:
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk
demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan
suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa
awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan
yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era
modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara
cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang
sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat
sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua
permasalahan politik negara.
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat
memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari
berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan
RepublikIndonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah:
- · Kedaulatan rakyat;
- · Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- · Kekuasaan mayoritas;
- · Hak-hak minoritas;
- · Jaminan hak asasi manusia;
- · Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
- · Persamaan di depan hukum;
- · Proses hukum yang wajar;
- · Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- · Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- · Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem
pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin
menyuarakan pendapat mereka.Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut
satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat
dihindari.Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada
masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka
melainkan hanya laki-laki saja.Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan
penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga
mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan
anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur,
landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua
orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan
untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat
berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan
mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi
Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia
dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia
yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan
besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi
dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam
bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk
Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia,
bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi
tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu
era baru di Asia yang demokratis dan makmur.Dalam kesempatan yang sama,
Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima
anugerah medali demokrasi.
SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan
demokrasi Indonesia.Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap
skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini.Beliau pun mencontohkan beberapa
nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa
situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim,
demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.Beliau
pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas
dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4
kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan
stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia
juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan
melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan
pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat
ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah
berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena
masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia
terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan
menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat
mengakibatkan perpecahan.Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia,
Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik
di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan
populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi.
Hal ini juga membuat Indonesia sebagai
negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan
demokrasi.Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan
sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal
tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan
penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim,
adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau
keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.
Seperti sebuah negara, sekolah juga merupakan
suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan peraturan.
Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk
oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan
tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan
mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara
psikologis, biologis, maupun sosial.Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada
pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial.Dalam
dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer
pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di
masyarakat.
Demokrasi di sekolah dapat diartikan
sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai
demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan
mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif,
sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam
perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah
sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.Beane dan Apple (1995: 7) dalam
Rosyada (2004: 16) mengemukakan bahwa kondisi yang sangat perlu dikembangkan
dalam upaya membangun sekolah demokratis adalah sebagai berikut.
1.
Keterbukaan saluran ide dan gagasan,
sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2.
Memberikan kepercayaan kepada
individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk
menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
3.
Menyampaikan kritik sebagai hasil
analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem
dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
4.
Memperlihatkan kepedulian terhadap
kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5.
Ada kepedulian terhadap harga diri,
hak-hak individu dan hak-hak minoritas.
6.
Pemahaman bahwa demokrasi yang
dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga
demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup
manusia.
7.
Terdapat sebuah institusi yang dapat
terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi#Prinsip-prinsip_demokrasi
http://windiseptiani94.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar